Pola Rumah Desa Adat Bali Aga Tenganan Pegringsingan
POLA
RUMAH DESA ADAT BALI AGA TENGANAN PEGRINGSINGAN
NORMA
PUTRIANI
1401405021
Tenganan adalah sebuah desa tradisional di pulau Bali. Desa ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem di sebelah timur pulau Bali. Tenganan
bisa dicapai dari tempat pariwisata Candi Dasa dan letaknya kira-kira 10 kilometer dari sana.
Desa Tenganan merupakan
salah satu desa dari tiga desa Bali Aga, selain Trunyan dan Sembiran. Yang dimaksud dengan Bali Aga
adalah desa yang masih mempertahankan pola hidup yang tata masyarakatnya
mengacu pada aturan tradisional adat desa yang diwariskan nenek moyang mereka.
Bentuk dan besar bangunan serta pekarangan, pengaturan letak bangunan, hingga
letak pura dibuat dengan mengikuti aturan adat yang secara turun-temurun
dipertahankan.
Keseharian kehidupan di desa
ini masih diatur oleh hukum adat yang disebut awig-awig. Hukum tersebut
ditulis pada abad ke-11 dan diperbaharui pada tahun 1842. Rumah adat Tenganan dibangun dari
campuran batu merah, batu sungai, dan tanah. Sementara atapnya terbuat dari
tumpukan daun rumbi. Rumah adat yang ada memiliki bentuk dan ukuran yang
relatif sama, dengan ciri khas berupa pintu masuk yang lebarnya hanya berukuran
satu orang dewasa. Ciri lain adalah bagian atas pintu terlihat menyatu dengan
atap rumah.
Secara umum pola desa
Tenganan merupakan sistem core yang membujur dari utara ke selatan. Terdiri
atas tiga bagian, yaitu: banjar Kauh, banjar Tengah dan banjar Pande. Banjar
Kauh terletak pada core yang paling barat, sekaligus merupakan core utama. Rumah dalam arsitektur tradisional Bali, adalah satu kompleks rumah
yang terdiri dari beberapa bangunan, dikelilingi oleh tembok yang disebut
tembok penyengker. Perumahan adalah kumpulan beberapa rumah di dalam kesatuan
wilayah yang disebut banjar adat atau desa adat, juga merupakan kesatuan
keagamaan dengan pura kayangan tiga yakni; pura desa, pura puseh, pura dalem
(Dewa Nyoman Wastika 2005). Desa Tenganan memunyai susunan pemukiman yang
merupakan pola kompleks yang terkurung (terbentengi oleh beton), dengan masing-masing
memiliki satu pintu keluar/masuk pada masing-masing pekarangan untuk setiap
posisi mata angin
Menurut Bapak Yudiana, yang
membedakan rumah adat Desa Tenganan dengan rumah adat Bali adalah utama dan
mandala nya, pada konsep rumah Bali pada umunya areal suci menghadap ke timur
atau utara, kalau rumah adat di tenganan menghulu ke tengah dalam artian kiblat
nya di tengah, rumah yang di sebelah barat areal suci nya di timur, sedangkan
kebalikannya rumah yang di sebelah timur menghadap ke barat areal suci nya
berada di barat. Tempat suci selalu berada di depan pada rumah adat Desa
Tenganan ini. Ada empat bangunan utama di Tenganan, yaitu: Bale Boga bale yang
terluar, kalau berbicara tempat ini adalah pintu masuk, rumah yang berada di
sisi timur Bale Boga nya ada di timur begitu juga sebaliknya rumah yang berada
di sisi barat Bale Boga nya ada di barat. Biasanya Bale Boga digunakan sebagai
tempat penyimpanan barang pusaka dan areal nya suci, duduk disitu saja tidak
boleh. Rumah adat di Tenganan juga memakai konsep Parhyangan, Pawongan, dan
Palemahan (Tri Hita Karana), yang paling dekat dengan pintu keluar adalah Parhyangan
yaitu tempat suci Sanggah Kelod dan Sanggah Kaja yang terletak di depan Bale
Boga di kedua sisi kanan dan kirinya untuk rumah yang menghadap ke barat,
sebaliknya jika rumah menghadap ke timur maka yang dekat dengan pintu masuk
adalah tempat suci Sanggah Kaja di sebelah utara dan di sebelah selatan ada
Sanggah Kelod. Sanggah Kaja sendiri yaitu merupakan tempat berdoa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, biasanya juga disebut Sanggah Pesimpangan dan Sanggah Kelod
merupakan tempat pemujaan arwah leluhur, biasanya juga disebut Sanggah Batara
Guru. Kegiatan – kegiatan utama seperti Upacara Keagamaan dan tempat berkumpul
dilakukan di bagian depan rumah. Pemisahan kegiatan suci di bagian depan rumah
dan kegiatan tidak suci/tidak higienis di bagian belakang rumah berpengaruh
dalam kesehatan penghuni rumah. Pawongan yang mengatur kelahiran, kematian,
perkawinan; Bale Tengah dibagi menjadi dua, yaitu tempat untuk kematian yang
paling dekat dengan pintu masuk, dan tempat untuk kelahiran yang jauh dari
pintu masuk, dulu sebelum ada rumah sakit atau bidan orang tenganan jika
melahirkan di bale tengah ini, namun sekarang walaupun melahirkan nya di bidan
atau di rumah sakit setelah di bawa di rumah pun tetap harus berada di bale
tengah ini selama 42 hari. Di Bale Tengah ini biasanya juga digunakan sebagai
ruang tamu atau keluarga dan ruang untuk menenun; Bale Meten untuk perkawinan,
biasanya juga dipakai untuk tidur anak gadis yang belum menikah; Dapur atau
Paon sebagai wujud dari Palemahan dan di belakang dapur ada tempat untuk hewan
ternak. Di dekat dapur juga ada Delod Paon atau kamar mandi dan Teba Pisan atau
tempat mencuci dan area servis. Di areal tengah terdapat Natah, yaitu halaman
tengah tempat aktivitas persiapan keagamaan. Jelanan Awangan berfungsi sebagai
gerbang depan dan Jelanan Teba berfungsi sebagai gerbang atau pintu belakang.
Pola perumahan dan
pemukiman desa adat Tenganan, hingga saat ini masih tetap dipertahankan dan
tetap harmonis dengan alam. Kearifan adat masyarakat desa Tenganan sangat kuat
dan turut mempertahankan pola-pola dalam pemukiman masyarakat desa ini.
Gambar Denah Rumah di
Tenganan

Post a Comment for "Pola Rumah Desa Adat Bali Aga Tenganan Pegringsingan"
Post a Comment